Kuala
Lumpur, (ANTARA KL) - Heboh tari Tor-tor dan Gondang Sambilan milik
komunitas Mandailing yang akan segera diakui sebagai warisan budaya
nasional Malaysia merupakan kesalahpahaman mengenai pengertian warisan
dan bahasa.
"Jadi ini merupakan kesalahpahaman," kata Kepala
Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI untuk Malaysia, Suryana
Sastradiredja di Kuala Lumpur, Senin.
Suryana mengaku
telah menghubungi pihak Kementerian Penerangan, Komunikasi, Kebudayaan
Malaysia dan juga Persatuan Masyarakat Mandailing di Malaysia yang
memperoleh jawaban bahwa mereka tidak punya maksud untuk mengklaim tari
Tor-tor dan Gondang Sambilan ini milik Malaysia.
Ia mengatakan,
yang dimaksud akta warisan budaya menurut ketentuan di Malaysia adalah
pencatatan terhadap warisan budaya yang dimiliki oleh orang-orang
Mandailing Malaysia yang asal-usulnya dari Mandailing, Sumatera Utara,
Indonesia.
"Akta warisan kebangsaan tersebut hanya mencatat
asal-usul dan bukan untuk mengklaim bahwa budaya Mandailing berasal dari
Malaysia," kata Suryana.
Ia menerangkan bahwa masyarakat
Mandailing sudah datang ke negeri semenanjung ini sejak ratusan tahun
lalu dan sudah beranak cucu. Tentunya, keberadaan mereka di negara ini
menginginkan seni dan budaya mereka ditampilkan di Malaysia.
Mereka
berpendapat bahwa seharusnya budaya tersebut diangkat sama tinggi
dengan budaya-budaya Indonesia yang sudah lama ada di Malaysia seperti
budaya Jawa, Minang ataupun Bugis.
"Selama ini, budaya Mandailing
tersebut jarang ditampilkan di Malaysia padahal banyak warga negara
Malaysia yang keturunan Mandailing," katanya.
Untuk itu, dalam
kesempatan acara himpunan anak-anak Mandailing di Batu Caves, baru-baru
ini mereka meminta agar budaya tari Tor-tor dan Gondang Sambilan dapat
dilestarikan dengan dimasukkannya ke dalam akta warisan budaya
kebangsaan tahun 2005.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri
Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Dr Rais Yatim
seperti dikutip Bernama, mengatakan tarian tersebut akan didaftarkan
dibawah Section 67 UU tentang warisan budaya nasional tahun 2005.
"Namun
(pengakuan ini) harus memenuhi persyaratan diantaranya mesti
ditampilkan secara periodik, yang artinya tarian dan beat gondang
tersebut ditampilkan di depan publik," katanya setelah membuka pertemuan
komunitas Mandailing di Kuala Lumpur, Kamis (14/6).
Rais
mengatakan, promosi budaya Mandailing penting dilakukan untuk
mempelajari asal usulnya, serta mempererat persatuan dengan komunitas
lain.
Sejalan dengan upaya komunitas Mandailing memperkenalkan
seni dan budaya maka tentulah diharapkan dapat dukungan dari kementerian
untuk diakui dan diekspos ke publik Malaysia.
"Bila tercatat
dalam akta warisan, tentunya kesenian dan budaya ini dapat lestari dan
dipraktekkan karena akan mendapat anggaran dari pemerintah Malaysia,"
ungkap Suryana. (T.N004/SH)
Source : Antara KL
No comments:
Post a Comment